Kamis, 04 Oktober 2012

KONSEP EVALUASI PROGRAM


BAB I
KONSEP EVALUASI PROGRAM
A.      PENGERTIAN PROGRAM DAN EVALUASI PROGRAM
Ada tiga istilah yang digunakan dan perlu disepakati pemakaiannya, sebelum disampaikan uraian lebih jauh tentang evaluasi program, yaitu “evaluasi” (evaluation), “pengukuran” (measurement), dan “penilaian” (asessment).
Evaluasi berasal dari kata evaluation (bahasa inggris). Kata tersebut diserap kedalam perbendaharaan  istilah bahasa indonesia dengan tujuan mempertahankan kata aslinya dengan sedikit penyesuaian lafal indonesia menjadi “evaluasi”. Istilah “penilaian” merupakan kata benda dari “nilai”. Pengertian “pengukuran” mengacu pada kegiatan membandingkan sesuatu hal dengan satuan ukuran tertentu, sehingga sifatnya menjadi kuantitatif.
Bagaimanakah kita mengartikan “evaluasi”? Ada beberapa kamus yang dapat dijadikan acuan. Definisi yang dituliskan dalam kamus Oxford Advanced Learner’s Dictionary of Current English (AS Hornby, 1986) evaluasi adalah to find out, decide the amount or value yang artinya suatu upaya untuk menentukan nilai atau jumlah. Selain arti berdasarkan terjemahan, kata –kata yang terkandung di dalam definisi tersebut pun menunjukkan bahwa kegiatan evaluasi harus dilakukan secara hati-hati, bertanggung jawab, menggunakan strategi, dan dapat dipertanggung jawabkan.
Suchman (1961, dalam  anderson 1975) memandang evaluasi sebagai sebuah proses menentukan hasil yang telah dicapai beberapa kegiatan yang direncanakan untuk mendukung tercapainya tujuan. Definisi lain dikemukakan oleh Worthen dan Sanders (1973, dalam anderson 1971). Dua ahli tersebut mengatakan bahwa evaluasi adalah kegiatan mencari sesuatu yang berharga tentang sesuatu; dalam mencari sesuatu tersebut, juga termasuk mencari informasi yang bermanfaat dalam menilai keberadaan suatu program, produksi, prosedur, serta alternatif strategi yang diajukan untuk mencapai tujuan yang sudah ditentukan. Seorang ahli yang sangat terkenal dalam evaluasi program bernama Stufflebeam (1971), dalam Fernandes 1984) mengatakan bahwa evaluasi merupakan proses penggambaran, pencarian dan pemberian informasi yang sangat bermanfaat bagi pengambilan keputusan dalam menentukan alternatif keputusan.
Dari  beberapa pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa evaluasi adalah kegiatan untuk mengumpulkan informasi tentang bekerjanya sesuatu, yang selanjutnya informasi tersebut digunakan untuk menentukan alternatif yang tepat dalam mengambil sebuah keputusan.
Sampai kira-kira tahun 1974 masyarakat masih menganggap bahwa evaluasi pendidikan terbatas pengertiannya pada penilaian hasil belajar. Dasar pemikiran yang digunakan adalah bahwa pendidikan merupakan upaya memberikan satu perlakuan pembelajaran kepada peserta didik. Kesuksesan hasil belajar mereka dapat diketahui melalui kegiatan penilaian. Dibalik dasar pemikiran tersebut terdapat pula anggapan bahwa upaya pendidik dalam menyelenggarakan kegiatan pembelajaran adalah kunci keberhasilan untuk mencapai hasil belajar merupakan hubungan lurus atau linier. Apabila digambarkan  dalam bagan, hubungan antarakeduanya adalah sebagai berikut:


 


Gambar 1. Hubungan linier antara pembelajaran dengan hasil belajar

Setelah para pendidik merasakan, mencermati keadaan, dan tidak henti-hentinya mengadakan penelitian, diketahui bahwa pembelajaran bukanlah satu-satunya penentu keberhasilan dalam mencapai prestasi belajar. Ada hal lain yang juga berpengaruh dan menetukan tinggi rendahnya prestasi belajar peserta didik, yaitu:
1.      Keadaan fisik dan psikis siswa, yang ditunjukkan oleh IQ (Kecerdasan Intelektual), EQ (Kecerdasan emosi), kesehatan, motivasi, ketekunan, ketelitian, keuletan, dan minat.
2.      Kapasitas guru yang mengajar dan membimbing siswa, seperti latar belakang pendidikan, penguasaan keilmuan, baik konten maupun metodologis, dan kemampuan mengajar.
3.      Sarana pendidikan, yaitu ruang tempat belajar,alat-alat belajar, media yang digunakan guru, dan buku sumber belajar.
Dari tiga contoh faktor yang sudah  dikemukakan diatas dapat di tarik kesimpulan bahwa hubungan antara pembelajaran dengan hasil prestasi siswa bukan hanya bersifat garis lurus, tetapi bisa bercabang dari faktor-faktor lain. Misalnya faktor siswa, guru dan sarana belajar yang berpengaruh terhadap prestasi belajar siswa. Hubungan ini digambarkan seperti berikut:


 









Gambar 2. Bagan skematis sistem/Program Pembelajaran
Ada dua pengertian untuk istilah “Program”, yaitu pengertian secara khusus dan umum. Menurut pengertian secara umum, “Program” dapat diartikan sebagai “rencana”.
Apabila program ini langsung dikaitkan dengan evaluasi program maka program didefinisikan sebagai suatu unit atau kesatuan kegiatan yang merupakan realisasi atau implementasi dari suatu kebijakan, berlangsung dalam proses yang berkesinambungan, dan terjadi dalam suatu organisasi yang melibatkan sekelompok orang. Ada tiga pengertian penting dan perlu ditekankan dalam menentukan program yaitu:  (1) realisasi atau implementasi suatu kebijakan, (2) terjadi dalam waktu relatif lama- bukan kegiatan tunggal tetapi jamak berkesinambungan, dan (3) terjadi dalam organisasi yang melibatkan  sekelompok orang.
Sebuah program bukan hanya kegiatan tunggal yang dapat diselesaikan dalam waktu singkat, tetapi merupakan kegiatan yang berkesinambungan karena melaksanakan suatu kebijakan. Oleh karena itu,  sebuah program dapat berlangsung dalam kurun waktu relatif lama. Pengertian program adalah suatu unit atau kesatua kegiatan maka program merupakan sebuah sistem, yaitu rangkaian kegiatan yang dilakukan bukan hanya satu kali tetapi berkesinambungan. Pelaksanaan program selalu terjadi didalam sebuah organisasi yangartinya harus melibatkan sekelompok orang. Pengertian program yang di kemukakan diatas  adalah pengertian secara umum.
Selain mengandung tiga pengertian, ada pula program-program tertentu yang menunjukkan ciri lain, yaitu adanya kegiatan jamak yang merupakan rangkaian. Untuk memperjelas pengertian “jamak berangkai”, coba bandingkan beberapa kegiatan tunggal dan jamak berikut. Kegiatan menulis, berjalan, tidur, adalah sekali dilakukan selesai, dan tidak berada dalam uruan proses. Bandingkan dengan memasak, memasak adalah kegiatan jamak, karena untuk dapat memasak harus ada yang dibeli dan dimasak. Sesudah memasak hasil masakannya dimakan.
Pembelajaran adalah kegiatan jamak karena melalui urutan dari penyusunan kurikulum di pusat, pembuatan Analisis Materi Pelajaran (AMP), pembuatan rencana mengajar, pelaksanaan kegiatan belajar mengajar, yaitu pembelajaran dan evaluasi prestasi belajar. Di dalam proses tersebut kegiatan awal yang mendahului merupakan faktor penentu keberhasilan kegiatan berikutnya.
Apa alasan melakukan evaluasi program dan sejak kapankah evaluasi program mulai populer? Menurut Fernandes (1984), pemikiran secara serius tentang evaluasi program dimulai sekitar tahun delapan puluhan. Sejak tahun 1979-an telah terjadi perkembangan sehubungan dengan konsep-konsep yang berkenaan dengan evaluasi program, sebagai contoh teori yang dikemukakan oleh Cronbach (1982, dalam Fernandes 1984) tentang pentingnya sebuah rangcangan dalam kegiatan evaluasi program.
Makna dari evaluasi program itu sendiri mengalami proses pemantapan. Defenisi yang terkenal untuk evaluasi program dikemukakan oleh Ralp Tyler, yang mengatakan bahwa evaluasi program adalah proses untuk mengetahui apakah tujuan pendidikan sudah dapat terealisasikan (Tyler, 1950). Defenisi yang lebih diterima masyarakat luas dikemukakan oleh dua orang ahli evaluasi, yaitu Cronbach (1963) dan Stufflebeam (1971). Mereka mengemukakan bahwa evaluasi program adalah upaya menyediakan informasi untuk disampaikan kepada pengambil keputusan. Sehubungan dengan defenisi tersebut The Standford Evaluation Consorsium Group menegaskan bahwa meskipun evaluator menyediakan informasi, evaluator bukanlah pengambil keputusan tentang suatu program (Cronbach, 1982).
Ronal G. Schnee (1977, dalam Gilbert Sax 1975) mengatakan bahwa karena alasan politik dan sosial evaluator program sering dihadapkan pada sebuah dilema pertimbangan etis. Dari hasil penelitian schnee menyimpulkan adanya sebelas isu, yaitu:
1.      Otonomi
Isu ini terkait dengan sikap personel yang terlibat dalam program, misalnya guru dan kepala sekolah. Bagaimana mereka tidak terpengaruh dengan keinginan menyanjung program ketika diminta untuk mengevaluasi?
2.      Hubungan dengan klien
Isu ini menyangkut evaluator ketika melaksanakan evaluasi harus bekerja sama dengan klien, yaitu orang –orang yang ada di dalam program.
3.      Kenyataan politik dan konteks sosial
Dalam mengevaluasi program evaluator tidak boleh mengabaikan kejadian politik dan sosial, agar hasil kerja evaluasi dapat bermanfaat.
4.      Nilai yang dimilki evaluator
Dalam melaksanakan evaluasi tidak mungkin evaluator dapat melepaskan diri dari nilai-nilai yang dianut dan dijadikan pedoman hidupnya.
5.      Pemilihan rancangan dan metodologi
Untuk memperoleh hasil yang maksimal dari kerja evaluasi, seyogjanya evaluator dapat mempertimbangkan berbagai unsur dan mengadakan kompromi.
6.      Memberikan kesempatan kepadaorang lain untuk menelaah (review) rancangan. Alasan untuk mengadakan titik ulang adalah mengurangi adanya bias dan pemborosan.
7.      Kejujuran mengakui keterbatasan dan hambatan
Laporan evaluasi harus mencantumkan penjelasan tentang hal-hal yang dihadapi evaluator sebagai akibat adanya keterbatasan dan hambatan.
8.      Hasil negatif
Evaluator perlu menyertakan hasil negatif agar data yang dilaporkan lengkap dan berguna untuk meningkatkan program.
9.      Penyebaran hasil
Mengingat tujuan evaluasi program adalah mengumpulkan informasi bagi tindak lanjut program maka hasil evaluasi sangat perlu untuk disebar luaskan.
10.  Perlindungan dan pelanggaran
Program merupakan hasil kebijakan yang diatur oleh peraturan. Oleh karena itu, evaluasi tidak boleh melanggar hal yang dilindungi.
11.  Penolakan terhadap kontrak
Meskipun evaluasi ini penting namun pelaksana program berhak menolak evaluator dengan alasan yang tepat.
1.  Kaitan antara Penelitian  dengan Evaluasi Program
Dilihat dari tujuannya, yaitu bahwa pelaksana ingin mengetahui kondisi sesuatu, maka evaluasi program dapat dikatakan merupakan salah satu bentuk dari penelitian, yaitu penelitian evaluatif. Oleh karena itu, dalam pembicaraan evaluasi program, pelaksana berpikir dan menentukan langkah sebagaimana melaksanakan penelitian. Perbedaan yang mencolok antara penelitian dengan evaluasi program adalah sebagai berikut:
1.      Dalam kegiatan penelitian, peneliti ingin mengetahui gambaran tentang sesuatu kemudian gasilnya dideskripsikan, sedangkan dalam evaluasi program, pelaksana ingin mengetahui seberapa tinggi mutu atau kondisi sesuatu sebagai hasil pelksanaan program, setelah data yang terkumpul dibandingkan dengan kriteria atau standar tertentu.
2.      Dalam kegiatan penelitian peneliti dituntun oleh rumusan masalah karena ingin mengetahui jawaban dari penelitiannya, sedangkan dalam evaluasi program pelaksana ingin mengetahui tingkat ketercapaian tujuan program, dan apabila tujuan belum tercapai sebagaimana ditentukan, pelaksana ingin mengetahui dimana letak kekurangan itu dan apa sebabnya.
Dari uarian diatas maka dikatakan, evaluasi program merupakan penelitian evaluatif. Pada umumnya penelitian evaluatif dimaksudkan untuk mengetahui akhir dari sebuah program kebijakan., yaitu mengetahui hasil akhir dari adanya kebijakan, dalam rangka menentukan rekomendasi atas kebijakan yang lalu, yang pada tujuan akhirnya adalah untuk menetukan kebijakan selanjutnya. Mengingat betapa pentingnya sebuah rekomendasi kebijakan, maka untuk penelitian evaluatif dituntut adanya persyaratan khusus yang harus diikuti oleh penelitinya.
Satu pengertian pokok yang terkandung dalam evaluasi adalah adanya standar, tolak ukur atau kriteria. Mengevaluasi adalah melaksanakan upaya untuk mengumpulkan data mengenai kondisi nyata suatu hapat diketahui, kemudian dibandingkan dengan kriteria, agar dapat diketahui seberapa jauh atau seberapa tinggi kesenjangan yang ada antara kondisi nyata tersebut dengan kriteria sebagai kondisi yang diharapkan. Penelitian evaluatif  bukan sekedar melakukan evaluasi sebagaimana kegiatan evaluasi yang biasa atau yang pada umumnya dilakukan untuk objek apa saja. Penelitian evaluatif merupakan kegiatan evaluasi, tetapi mengikuti kaidah-kaidah yang berlaku bagi sebuah penelitian, yaitu persyaratan keilmiahan, mengikuti sistematika dan metodologis secara benar dan dapat dipertanggungjawabkan. Oleh karena itu , teori tentang evaluatif tidak menyimpang dari teori penelitian pada umumnya.
2.   Ciri – ciri dan Persyaratan Evaluasi Program
Sejalan dengan pengertian yang terkandung didalamnya, maka evaluasi evaluatif memiliki ciri-ciri dan persyaratan sebagai berikut:
1.      Proses kegiatan penelitian tidak menyimpang dari kaidah-kaidah yang berlaku  bagi penelitian pada umumnya.
2.      Dalam melaksanakan evaluasi, peneliti harus berpikir secara sistematis, yaitu memandang program yang diteliti sebagai sebuah kesatuan yang terdiri dari beberapa komponen atau unsur yang saling berkaitan satu sama lain dalam menunjang keberhasilan kinerja dari objek yang dievaluasi.
3.      Agar dapat mengetahui secara rinci kondisi dari objek yang dievaluasi, perlu adanya identifikasi komponen yang berkedudukan sebagai faktor penentu bagi keberhasilan program.
4.      Menggunakan standar, kriteria, atau tolak ukur sebagai perbandingan dalam menetukan kondisi nyata dari data yang diperoleh dan untuk mengambil kesimpulan.
5.      Kesimpulan atau hasil penelitian digunakan sebagai masukan atau rekomendasi bagi sebuah kebijakan atau rencana program yang telah ditentukan. Dengan kata lain, dalam melakukan kegiatan evaluasi program, peneliti harus berkiblat pada tujuan program kegiatan sebagai standar, kriteria dan tolak ukur.
6.      Agar informasi yang diperoleh dapat menggambarkan kondisi nyata secara rinci untuk mengetahui bagian mana dari program yang belum terlaksana, maka perlu ada identifikasi komponen yang dilanjutkan dengan identifikasi sub komponen, sampai pada indikator dari program yang dievaluasi.
7.      Standar, kriteria, atau tolak ukur diterapkan pada indikator, yaitu bagian yang paling kecil dari program agar dapat dengan cermat diketahui letak kelemahan dari proses kegiatan.
8.      Dari hasil penelitian garus dapat disusun sebuah rekomendasi secara rinci dan akurat sehingga dapat ditentukan tindak lanjut secara tepat.

B.       KOMPONEN DAN INDIKATOR PROGRAM
Program merupakan sistem. Sedangkan sistem adalah suatu kesatuan dan beberapa bagian atau komponen yang saling kait- mengait dan bekerja sama satu dengan lainnya untuk mencapai tujuan yang sudah ditetapkan dalam sistem. Dengan begitu program terdiri dari komponen-komponen yang saling berkaitan dan saling menunjang dalam rangka mencapai  suatu tujuan.
Komponen program adalah bagian-bagian program yang saling terkait dan merupakan faktor-faktor penentu keberhasilan program. Karena suatu program merupakan sebuah  sistem maka komponen-komponen program dapat dipandang sebagai bagian sistem dan dikenal dengan istilah “sub sistem”. Komponen atau sub sistem karena merupakan bagian dari suatu program yang berupa kata benda, harus disebut dalam kata benda. Andai kita ingin mengetahui sabar dan tidaknya seseorang maka yang diukur bukan “sabar”, tetapi “kesabaran”. Jika akan mengetahui indah dan tidaknya taman, yang diukur bukan “indah” tetapi “keindahan”. Jadi kata keadaan atau  kata sifat kalau distatuskan sebagai komponen, harus diubah namanya dalam bentuk kata benda, atau dengan kata lain harus dibedakan dahulu.
Menurut pengertian atau konsep umum, di dalam sebuah sistem, subsistem yang ada saling berkaitan dan saling mempengaruhi. Sistem itu sendiri berada didalam sebuah naungan yang lebih besar yang dikenal dengan istilah “ suprasistem”. Dalam suprasistem, sistem-sistem yang ada dibawah naungannya saling berkaitan dan bekerja sama menuju pencapaian tujuan suprasistem dimaksud. Sebagai contoh kaitan antara suprasistem, sistem, subsistem dalam dunia pendidikan adalah Departemen Pendidikan Nasional, sekolah, dan pembelajaran dikelas.
Sudah dijelaskan bahwa dalam penelitian evaluasi penting sekali bagi peneliti untuk dapat berpikir sistematik, yaitu berpandangan bahwa program yang akan dievaluasi merupakan kumpulan dari beberapa komponen atau unsur yang bekerja bersama –sama untuk mencapai tujuan program. Oleh karena itu, komponen tersebut dapat dipandang sebagai unsur atau bagian, tetapi mempnyai peranan penting sebagai faktor penentu keberhasilan program. Dengan pengertian seperti itu maka peneliti evaluatif harus tahu secara tepat apa yang dimaksud dengan komponen program. Sebelum memulai dengan kegiatannya, peneliti harus mengadakan identifikasi komponen dari program yang dievaluasi.
Yang dimaksud dengan komponen program adalah bagian-bagian yang menunjukkan nafas penting dari keterlaksanaan program. Mungkin orang lebih senang menggunakan istilah “unsur” dan ada pula yang menggunakan istilah “faktor”. Banyaknya komponen untuk masing –masing program tidak sama, sangat tergantung dari tingkat kompleksitas program yang bersangkutan.
Agar penjelasan tentang komponen dan indikator menjadi lebih jelas, berikut disampaikan contoh sebuah program yang berada dalam bidang pendidikan, yaitu program pembelajaran. Kita tahu bahwa keberhasilan program pembelajaran sangat tergantung dari beberapa faktor penting, yaitu (1) siswa, (2) guru, (3) materi/kurikulum, (4) sarana dan prasarana, (5)pengelolaan, dan (6) lingkungan. Apabila salah satu saja dari enam komponen tersebut kinerjanya kurang baik, pasti keberhasilan program pembelajaran tidak akan maksimal. Masing –masing komponen harus baik kinerjanya. Kegagalan dari program pembelajaran tidak dapat dibebankan pada hanya satu atau dua faktor saja, tetapi harus diteliti komponen atau faktor mana yang kinerjanya kurang baik. Komponen tersebut dapat dirinci lagi menjadi sub komponen kemudian indikator, yang selanjutnya dapat lebih rinci lagi menjadi subindikator.
Istilah indikator berasal dai kata bahasa inggris to incate yang dalam bahasa indonesia berarti menunjukkan. Jadi,  indikator merupakan sesuatu yang dapat menunjukkan kinerja dari sub komponen, dan selanjutnya menunjukkan kinerja komponen. Untuk lebih jelasnya, disampaikan sebuah contoh identifikasi dari program sampai dengan indikator. Misalnya kita melakukan penelitian evaluatif terhadap program pembelajaran yang sudah dibicarakan diatas. Jika dalam program pembelajaran sudah diterangkan terdapat enam komponen utama yang merupakan faktor penentu keterlaksanaan program, yaitu (1) siswa, (2) guru, (3) materi/kurikulum, (4) sarana dan prasarana, (5) manajemen atau pengelolaan, dan (6) lingkungan, maka perlu di identifikasi subkomponen dan indikatornya. Dalam contoh  identifikasi komponen menjadi sub komponen sampai dengan indikator ini kita harus menganalisis semua komponen sampai pada indikator. Jika kita  mengidentifikasi komponen-komponen contoh diatas menjadi indikator-indikator, maka diilustrasikan pada tabel berikut:
Tabel 1. Ilustrasi Identifikasi Komponen, Subkomponen, dan Indikator Program Pengajaran
Program
Komponen
Sub Komponen
Indikator



Pembelajaran

Kerajinan
1.    Selalu masuk sekolah
2.    Datang ke sekolah tidak terlambat
3.    Selalu mengerjakan tugas
4.    Menyerahkan tugas tepat waktu
5.    dst

Kedisiplinan
dst

Semangat belajar
dst

motivasi
dst

Minat
dst

Pengaturan waktu
dst
Guru
Kemampuan menyusun ranpel
dst


Penguasaan materi
dst

Materi/kurikulum
dst
dst

Sarana/prasarana
dst
dst

Manajemen
dst
dst

Lingkungan
dst
dst

C.  MANFAAT EVALUASI PROGRAM
Dalam organisasi pendidikan, evaluasi program dapat disamaartikan dengan kegiatan supervisi. Secara singkat, supervisi diartikan sebagai upaya mengadakan peninjauan untuk memberikan pembinaan maka evaluasi program adalah langkah awal dalam supervisi, yaitu mengumpulkan data yang tepat agar dapat dilanjutkan dengan pemberian pembinaan yang tepat pula.
Kesalahan yang terjadi dimasyarakat beberapa waktu yang lalu, yaitu supervisi hanya menekankan aspek ketatausahaan saja. Jika konsepnya seperti itu maka ada perbedaan antara evaluasi program dengan supervisi. Jika supervisi dilembaga pendidikan dilakukan dengan objek buku-buku dan pekerjaan clerical work maka evaluasi program dilakukan dengan objek lembaga pendidikan secara keseluruhan. Kebijakan suvervisi yang berlangsung saat ini dapat dikatakan sama dengan evaluasi program, tetapi sasarannya ditekankan pada kegiatan pembelajaran. Dengan kata lain, prestasi belajar menjadi titik pusat perhatian. Oleh karena tujuan utamanya memperhatikan prestasi belajar bidang studi atau mata pelajaran maka supervisor (yang didalam praktik disebut pengawas), disyaratkan memiliki latar belakang bidang studi tertentu dan harus memiliki pengalaman menjadi guru. Dilihat dari ruang lingkupnya, supervisi dibedakan menjadi tiga, yaitu (1) supervisi kegiatan pembelajaran, (2) supervisi kelas, dan (3) supervisi sekolah.
Berdasarkan pengertian tadi, supervisi sekolah yang diartikan sebagai evaluasi program, dapat disamaartikan dengan validasi lembaga dan akreditasi. Evaluasi program merupakan langkah awal dari proses akreditasi dan validasi lembaga. Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa: Evaluasi program pendidikan tidak lain adalah supervisi pendidikan dalam pengertian khusus, tertuju pada lembaga secara keseluruhan.
Apa hubungan antara evaluasi program dengan kebijakan? Program adalah rangkaian kegiatan sebagai realisasi dari suatu kebijakan. Apabila suatu program tidak dievaluasi maka tidak dapat diketahui bagaimana dan seberapa tinggi kebijakan yang sudah dikeluarkan dapat terlaksana. Informasi yang diperoleh dari kegiatan  evaluasi sangat berguna bagi pengambilan keputusan dan kebijakan lanjutan dari program., karena dari masukan hasil evaluasi program itulah para pengambilan keputusan akan menentukan tindak lanjut dari program yang sedang atau telah dilaksanakan. Wujud dari hasil evaluasi adalah sebuah rekomendasi dari evaluator untuk pengambil keputusan (decision maker). Ada empat  kemungkinan kebijakan yang dapat dilakukan berdasarkan hasil dalam pelaksanaan sebuah program keputusan, yaitu
1.      Menghentikan program, karena dipandang bahwa program tersebut tidak
ada manfaatnya,atau tidak dapat terlaksana sebagaimana diharapkan.
2. Merevisi program, karena ada bagian-bagian yang kurang sesuai dengan harapan (terdapat kesalahan tapi hanya sedikit).
3. Melanjutkan program,karena pelaksanaan program menunjukkan bahwa segala sesuatu sudah sesuai dengan harapan dan memberikan hasil yang bermanfaat.
4. Menyebar luaskan program(melaksanakan progran ditempat-tempat lain atu mengulangi lagi program dilain waktu),karena program tersebut berhasil dengan baik maka sangat baik jika dilaksanakan lagi di tempat dan waktu yang lain.


D. EVALUATOR PROGRAM
Siapakah yang melakukan evaluasi program? Pertanyaan tersebut tidak lain diajukan untuk menyebutkan siapa yang menjadi evaluator program. Apakah semua orang berhak menjadi evaluator program? Tentu saja tidak. Untuk dapat menjadi evaluator, seseorang harus memenuhi persyaratan sebagai berikut.
1. Mampu melaksanakan, persyaratan pertama yang harus dipenuhi oleh evaluator adalah bahwa mereka harus memiliki kemampuan untuk melaksanakan evaluasi yang didukung oleh teori dan keterampilan praktik.
2. Cermat,dapat melihat celah-celah dan detail dari program serta bagian dari program yang akan dievaluasi.
3. Objektif, tidak mudah dipengaruhi oleh keinginan pribadi, agar dapat  mengumpulkan data sesuai dengan keaadaannya, selanjutnya dapat mengambil kesimpulan sebagaimana diatur olek ketentuan yang harus diikuti.
4. Sabar dan tekun, agar didalam melaksanakan tugas dimulai dari membuat rancangan kegiatan dalam bentuk menyusun proposal, menyusun instrumen.mengumpulkan data, dan menyusun laporan,tidak gegabah dan tergesa-gesa.
5. Hati-hati dan bertanggung jawab, yaitu melakukan pekerjaan evaluasi dengan penuh pertimbangan, namun apabila masih ada kekeliruan yang diperbuat, berani menanggung resiko atas segala kesalahannya.
                Berdasarkan persyaratan diatas dapat disimpulkan bahwa tidak semua orang dapat menjadi evaluator. Pertanyaan lain yang dapat diajukan sesudah memenuhi persyaratan adalah apakah yang bersangkutan diperbolehkan menjadi evaluator? Pertanyaan tersebut sebetulnya menyangkut pertimbangan dari mana orang yang bersangkutan diambil.
     Ada dua kemungkinan asal (dari mana) orang untuk dapat menjadi evaluator progrm ditinjau dari program yanga akan dievaluasi.Masing-masing mempunyai kelebihan dan kekurangan. Menentukan asal evaluator harus mempertimbangkan keterkaitan orang yang bersangkutan dengan program yang akan dievaluasi. Berdasarkan pertimbangan tersebut evaluator dapat diklasifikasikan menjadi dua macam, yaitu (1) evaluator dalam dan (2) evaluator luar.
1.      Evaluator Dalam (internal evaluator)
        Yang dimaksud dengan evaluator dalam adalah petugas evaluasi program yang sekaligus merupakan salah seorang dari petugas atau anggota pelaksana yang dievaluasi. Adapun kelebihan dan kekurangan evaluator dalam, yaitu

Kelebihan:
1)      Evaluator memenuhi betul program yanga akan dievaluasi sehingga kekhawatiran untuk tidak atau kurang tepatnya sasaran tidak perlu ada. Dengan kata lain, evaluasi tepat pada sasaran.
2)      Karena evaluator adalah orang dalam, pengambilan keputusan tidak perlu banyak mengeluarkan dana untuk membayar petugas evaluasi.
Kekurangan:
1)      Adanya unsur subjektifitas dari evaluator, sehingga berusaha menyampaikan aspek positif dari program yang dievaluasi dan menginginkan agar kebijakan tersebut dapat diimplementasikan dengan baik pula. Dengan kata lain, evaluator internal dapat dikhawatirkan akan bertindak subjektif.
2)      Karena sudah memahami seluk beluk program, jika evaluator yang ditunjuk kurang sabar, kegiatan evaluasi akan dilaksanakan dengan tergesa-gesa sehingga kurang cermat.
2.      Evaluator Luar (External Evaluator)
Yang dimaksud dengan evaluator luar adalah orang-orang yang tidak terkait dengan kebijakan dan implementasi program. Mereka berada diluar dan diminta oleh pengambil keputusan  untuk mengevaluasi keberhasilan program atau keterlaksanaan kebijakan yang sudah diputuskan. Melihat bahwa status mereka berada diluar program dan dapat bertindak bebas sesuai dengan keinginan mereka sendiri maka tim evaluator luar ini biasa dikenal dengan nama tim bebas atau tim independent team.
Kelebihan:
1)      Oleh karena tidak berkepentingan atas keberhasilan program maka evaluator luar dapat bertindak secara objektif selama melaksanakan evaluasi dan mengambil kesimpulan. Apapun hasil evaluasi, tidak akan ada respon emosional dari evaluator karena tidak ada keinginan untuk memperlihatkan bahwa program tersebut berhasil. Kesimpulan yang dibuat akan lebih sesuai dengan keadaan dan kenyataan.
2)      Seorang ahli yang dibayar, biasanya akan mempertahankan kredibilitas kemampuannya. Dengan begitu, evaluator akan bekerja secara serius dan hati-hati.
Kekurangan:
1)      Evaluator luar adalah orang baru, yang sebelumnya tidak mengenal kebijakan tentang program yang akan dievaluasi. Mereka berusaha mengenal dan mempelajari seluk – beluk program tersebut setelah mendapat permintaan untuk mengevaluasi. Mungkin sekali pada waktu mendapat penjelasan atau mempelajari isi kebijakan, ada hal-hal yang kurang jelas. Hal itu wajar karena evaluator tidak ikut dalam proses kegiatannya. Dampak dari ketidakjelasan pemahaman tersebut memungkinkan kesimpulan yang diambil kurang tepat.
2)      Pemborosan, pengambil keputusan harus mengeluarkan dana yang cukup banyak untuk membayar evaluator bebas.
Melihat kelebihan dan kekurangan dari masing-masing evaluator, timbul pertanyaan: evaluator manakah yang lebih baik? Sebaiknya, orang yang ditunjuk sebagai evaluator berasal dari dalam dan luar program, yaitu gabungan antara orang-orang di dalam program atau unsur kebijakan, digabung dengan orang –orang dari luar. Dengan demikian, orang dalam dapat menjelaskan kepada orang luar tentang kebijakan yang tepat, sehingga diperkirakan tidak akan terjadi manipulasi hasil. Hal ini akan menguntungkan pengambil keputusan atau pelaksana program.
Perbedaan menonjol antara evaluator luar dengan evaluator dalam adalah adanya satu langkah penting sebelum mereka mulai melaksanakan tugas. Oleh karena evaluator luar adalah pihak asing yang tidak tahu menahu dan tidak berkepentingan dengan program, yang diasumsikan belum memahami seluk beluk program maka terlebih dahulrang evaluu tim tersebut perlu mempelajari program yang akan dievaluasi.
Hal –hal yang harus dipelajari oleh  seorang evaluator meliputi tujuan peogram, komponen program, siapa pelaksananay, dan pihak – pihak mana yang terlibat, kegiatan apa saja yang sudah dilaksanakan, dan gambaran singkat tentang sejauh mana tujuan program sudah dicapai.
Sesudah tim evaluator betul-betul memahami program, barulah mereka memulai menyusun rencana atau desain evaluasi. Dalam proses memantapkan desain dan instrumen (paling tidak kisi-kisi instrumen) tim evaluator sebaiknya masih terus berhubungan dengan salah seorang personel atau lebih baik lagi jika dapat melibatkan penanggung jawab program agar ketika sampai pada saatnya harus mengumpulkan data, evaluator tidak ragu –ragu lagi  dalam melangkah.
E. TUJUAN DAN SASARAN EVALUASI PROGRAM
            Pada kajian lalu sudah disimpulkan bahwa program adalah sebuah kegiatan sebagai implementasi kebijakan. Setiap kegiatan tertentu mempunyai tujuan, demikian juga dengan evaluasi program. Pada bagian ini, akan dipaparkan mengenai tujuan program dan tujuan evaluasi program yang juga disertai beberapa contoh soal.
1.    Kaitan Antara Tujuan Program dengan Tujuan Evaluasi Program
Secara singkat evaluasi program merupakan upaya untuk mengukur ketercapaian program, yaitu mengukur sejauh mana sebuah kebijakan dapat terimplementasikan.
Berikut ini beberapa contoh kegiatan sederhana yang merupakan program dan bukan program.
a.    Kegiatan membaca
Tujuan kegiatan ini adalah untuk menangkap isi bacaan. Sedangkan tujuan evaluasi kegiatan adalah untuk mengetahui apakah pembaca dapat menangkap isi bacaan yang dibaca.
b.    Program seminar
Tujuan program ini adalah untuk membahas sesuatu topic di dalam forum peserta seminar. Sedangkan tujuan evaluasi program ini adalah untuk mengetahui (melalui pengumpulan data) apakah topic yang diajukan dalam seminar sempat dibahas, dan apakah peserta seminar mempunyai kesempatan untuk membahas topic yang diajukan dalam forum seminar.
c.    Program usaha kesehatan sekolah (UKS)
Tujuan program ini adalah untuk mengatasi masalah kesehatan siswa dan personil lain di sekolah yang bersangkutan. Sedangkan tujuan evaluasi programnya adalah untuk mengumpulkan informasi tentang tertanganinya masalah kesehatan di sekolah, antara lain untuk mengetahui apakah layanan yang diberikan oleh UKS memuaskan bagi para siswa dan personel sekolah lainnya.
       Dari ketiga contoh di atas, dapat ditentukan mana kegiatan yang merupakan penelitian dan mana penelitian tetapi juga sekaligus evaluasi program. Evaluasi program dilakukan dengan cara yang sama dengan penelitian. Jadi, evaluasi program adalah penelitian yang mempunyai ciri khusus, yaitu melihat keterlaksanaan program sebagai realisasi kebijakan, utnuk menentukan tindak lanjut dari program tersebut.
       Terdapat banyak persamaan antara penelitian dengan evaluasi. pendekatan, instrument, dan langkah-langkah yang digunakan pun bisa sama. Keduanya dimulai dari menentukan sasaran (variable), membuat kisi-kisi, menyusun instrument, mengumpulkan data, analisis data, dan mengambil kesimpulan. Jika kesimpulan peneliti diikuti dengan saran maka evaluasi program harus selalu mengarah pada pengambilan keputusan, sehingga harus diakhiri dengan rekomendasi kepada pengambil keputusan. Untuk jelasnya perhatikan gambar berikut:
Saran-saran
 
kesimpulan
 
analisis
 
Penelitian :                                                                                       
rekomendasi
 
kesimpulan
 
analisis
 
Evaluasi   :                                                                                                             

Gambar 3.  Perbedaan langkah akhir dari penelitian dan evaluasi program
       Dari penjelasan tambahan di atas diketahui bahwa evaluasi program diarahkan pada perolehan rekomendasi sehingga tujuan evaluasi program tidak boleh terlepas dari tujuan program yang akan di evaluasi. keduanya saling terkait karena tujuan program itu merupakan dasar untuk merumuskan tujuan evaluasi program. Secara singkat dapat dibuat sebuah ketentuan bahwa : tujuan evaluasi program harus dirumuskan dengan titik tolak tujuan program yang dievaluasi.
       Ada dua macam tujuan evaluasi , yaitu tujuan umum dan tujuan khusus. Tujuan umum diarahkan pada program secara keseluruhan, sedangkan tujuan khusus diarahkan pada masing-masing komponen. Agar dapat melakukan tugasnya maka seorang evaluator program dituntut untuk mampu mengenali komponen-komponen program.
       Dalam menentukan tujuan program, evaluator program harus dapat menangkap harapan dari penentu kebijakan yang mungkin bertindak sebagai pengelola atau mengkin juga tidak. Untuk mempermudah mengidentifikasikan tujuan evaluasi program, kita harus memperhatikan unsure-unsur dalam kegiatan atau penggarapannya. Ada tiga unsur penting dalam kegiatan atau penggarapan suatu kegiatan, yaitu
a.       What  = apa yang digarap,
b.      Who   = siapa yang menggarap, dan
c.       How   = bagaimana menggarapnya.
Dengan memfokuskan perhatian pada tiga unsur kegiatan tersebut, paling sedikit dapat diidentifikasi adanya 3 (tiga) komponen kegiatan, yaitu tujuan, pelaksana kegiatan, dan prosedur/teknik pelaksanaan.
2.    Sasaran Evaluasi Program
          Untuk menentukan sasaran evalusi, evaluator perlu mengenali program dengan baik, terutama komponen-komponennya. Karena yang menjadi sasaran evaluasi bukan program secara keseluruhan  tetapi komponen atau bagian program.
     Mengapa sasaran evaluasi tertuju pada komponen? Seperti alasan mengapa tujuan umum harus dijabarkan menjadi tujuan khusus maka sasaran evaluator diarahkan pada komponen agar pengamatannya dapat lebih cermat dan data yang dikumpulkan lebih lengkap. Untuk itulah maka evaluator harus memiliki kemampuan mengidentifikasikan komponen program yang akan di evaluasi.

F. KRITERIA EVALUASI PROGRAM
1. Pengertian Kriteria
Istilah “kriteria” dalam penilaian sering juga dikenal dengan kata “tolok ukur” atau “standar”. Dari nama-nama yang digunakan tersebut dapat segera dipahami bahwa kriteria, tolok ukur, atau standar, adalah sesuatu yang digunakan sebagai patokan atau batas minimal untuk sesuatu yang diukur. Kriteria atau standar dapat disamakan dengan “takaran”. Jika untuk mengetahui berat beras digunakan timbangan, panjangnya benda digunakan meteran maka kriteria atau tolok ukur digunakan untuk menakar kondisi objek yang dinilai.
Tentang batas yang ditunjuk oleh kriteria, sebagian orang mengatakan bahwa tolok ukur adalah “batas atas”, artinya batas maksimal yang harus dicapai. Sementara sebagian orang yang lainnya mengatakan bahwa tolok ukur atau kriteria adalah “batas bawah”, yaitu batas minimal yang harus dicapai. Dapat disimpulkan bahwa kriteria atau tolok ukur itu bersifat jamak karena menunjukkan batas atas dan batas bawah, sekaligus batas-batas di antaranya. Dengan demikian kriteria menunjukkan gradasi atau tingkatan, dan ditunjukkan dalam bentuk kata keadaan atau predikat.
Permasalahan di dalam kriteria evaluasi program adalah aturan tentang bagaimana menentukan peringkat-peringkat kondisi sesuatu atau rentangan-rentangan nilai, agar data yang diperoleh dapat dipahami orang lain dan bermakna bagi pengambil keputusan dalam rangka menentukan kebijakan lebih lanjut. Jika evaluator tidak berniat membuat kriteria khusus, sebaiknya menggunakan kriteria yang sudah lazim digunakan dan dikenal oleh umum misalnya skala 1 – 10 atau skala 1 – 100.
2. Mengapa Perlu Ada Kriteria?
Kriteria atau tolok ukur perlu dibuat oleh evaluator karena evaluator terdiri dari beberapa orang yang memerlukan kesepakatan di dalam menilai. Selain alasan sederhana tersebut, ada beberapa alasan lain yang lebih luas dan dapat dipertanggungjawabkan, yaitu
a.    Dengan adanya kriteria atau tolok ukur, evaluator akan lebih mantap dalam melakukan penilaian terhadap objek yang akan dinilai karena ada patokan yang diikuti.
b.    Kriteria atau tolok ukur yang sudah dibuat dapat digunakan untuk menjawab atau mempertanggungjawabkan hasil penilaian yang sudah dilakukan, jika ada orang yang ingin menelusuri lebih jauh atau ingin mengkaji ulang.
c.    Kriteria atau tolok ukur digunakan untuk mengekang masuknya unsur subjektif yang ada pada diri penilai. Dengan adanya criteria maka dalam melakukan evaluasi, evaluator dituntun oleh kriteria, mengikuti butir demi butir, tidak mendasarkan diri  atas pendapat sendiri (yang mungkin sekali”dikotori” oleh seleranya).
d.     Dengan adanya kriteria atau tolok ukur maka hasil evaluasi akan sama meskipun dilakukan dalam waktu yang berbeda dan dalam kondisi fisik penilai yang berbeda pula. Misalnya penilai sedang dalam kondisi badan yang masih segar atau dalam keadaan lelah hasilnya akan sama.
e.    Kriteria atau tolok ukur memberikan arahan kepada evaluator apabila banyaknya evaluator lebih dari satu orang. Kriteria atau tolok ukur yang baik akan ditafsirkan sama oleh siapa saja yang menggunakannya.
3.  Apa Dasar Pembuatan Kriteria?
Yang dimaksud dengan istilah “dasar” dalam pembuatan standar atau kriteria adalah sumber pengambilan kriteria secara keseluruhan. Mengingat banyaknya objek yang diukur dengan harapan serta kondisi yang berbeda-beda maka ada beberapa sumber pembuatan kriteria
a.    Sumber Pertama
Apabila yang dievaluasi merupakan suatu implementasi kebijakan maka yang dijadikan sebagai kriteria atau tolok ukur adalah peraturan atau ketentuan yang sudah dikeluarkan berkenaan dengan kebijakan yang bersangkutan. Apabila penentu kebijakan tidak mengeluarkan ketentuan secara khusus maka penyusun kriteria menggunakan ketentuan yang pernah berlaku umum yang sudah dikeluarkan oleh pengambil kebijakan terdahulu dan belum pernah dicabut masa berlakunya.
b.    Sumber Kedua
Dalam mengeluarkan kebijakan biasanya disertai dengan buku pedoman atau petunjuk pelaksanaan (juklak). Di dalam juklak tertuang informasi yang lengkap, antara lain dasar pertimbangan dikeluarkannya kebijakan, prinsip, tujuan, sasaran dan rambu-rambu pelaksanaannya. Butir-butir yang teartera di dalamnya, terutama dalam tujuan kebijjakan, mencerminkan harapan dari kebijakan. Oleh Karena itu, pedoman atau petunjuk pelaksanaan itulah yang distatuskan sebagai sumber criteria.
c.    Sumber Ketiga
Apabila tidak ada ketentuan atau petunjuk pelaksanaan yang dapat digunakan oleh penyusun sebagai sumber kriteria maka penyusun menggunakan konsep atau teori –teori ysng terdapat dalam buku-buku ilmiah.

d.   Sumber Keempat
Jika tidak ada ketentuan, peraturan atau petunjuk pelaksanaan, dan juga ttidak ada teori yang diacu, penyusun disarankan untuk menggunakan hasil penelitian. Dalam hal ini sebaiknya tidak langsung mengacu pada hasil penelitian yang baru saja diselesaikan oleh peneliti (apabila peneliti pemula), tetapi disarankan sekurang-kurangnya hasil penelitian yang sudah dipublikasikan atau diseminarkan. Jika ada, yang sudah disajikan kepada orang banyak, yaitu disimpan di perpustakaan umum.
e.    Sumber Kelima
Apabila penulis tidak menemukan acuan yang tertulis dan mantap, dapat meminta bantuan pertimbangan kepada orang yang dipandang memiliki kelebihan dalam bidang yang sedang dievaluasi sehingga terjadi langkah yang dikenal dengan expert judgment.
f.     Sumber Keenam
Apabila sumber acuan tidak ada, sedangkan ahli yang dapat diandalkan sebagai orang yang elbih memahami masalah dibanding penyusun juga sukar dicari atau dihubungi maka penyusun dapat menentukan kriteria secara bersama dengan anggota tim atau beberapa orang yang mempunyai wawasan tentang program yang akan dievaluasi. Perbedaan cara ini dengan expert judgment adalah bahwa seorang expert tentunya memiliki kelebihan yang menonjol, sedangkan kelompok yang diundang dalam diskusi ini tidak harus yang sangat mempunyai kemampuan lebih. Kriteria atau tolok ukur yang tersusun dari diskusi ini merupakan hasil kesepakatan kelompok.
g.    Sumber Ketujuh
Dalam keadaan yang sangat terpaksa karena acuan tidak ada, ahli juga tidak ada, sedangkan untuk menyelenggarakan diskusi terlalu sulit maka jalan terakhir adalah melakukan pemikiran sendiri. Dalam keterpaksaan seperti ini penyusun kriteria atau tolok ukur hanya mengandalkan akal atau nalar penyusun sendiri sebagai dasar untuk menyusun kriteria yang akan digunakan dalam mengevaluasi program. Jika ternyata sesudah digunakan dalam mengevaluasi masih menjumpai kesulitan, penyusun harus meninjau kembali dan wajib memperbaiki berkali-kali sampai mencapai rumusan yang sesuai dengan kondisi yang diinginkan.
4.     Cara Menyusun Kriteria
     Secara garis besar ada dua macam kriteria, yaitu kriteria kuantitatif dan criteria kualitatif.
a.    Kriteria Kuantitatif
Kriteria kuantitatif sendiri dapat dibedakan menjadi dua, yaitu (1) kriteria tanpa perkembangan dan (2) kriteria dengan pertimbangan.
1)  Kriteria kuantitatif tanpa pertimbangan
Kriteria yang disusun hanya dengan memperhatikan rentangan bilangan tanpa mempertimbangkan apa- apa dilakukan dengan membagi rentangan bilangan.
Contoh :
Kondisi maksimal yang diharapkan untuk prestasi belajar diperhitungkan 100%. Jika penyusun menggunakan lima kategori nilai maka antara 1 % dengan 100% dibagi rata sehingga menghasilkan kategori sebagai berikut;
·      Nilai 5 (Baik Sekali), jika mencapai 81 – 100%
·      Nilai 4 (Baik), jika mencapai 61 – 80 %
·      Nilai 3 (Cukup), jika mencapai 41 – 60%
·      Nilai 2 (Kurang), jika mencapai 21 – 40%
·      Nilai 1 (Kurang Sekali), jika mencapai < 21%
Istilah untuk sebutan yang menunjukkan kualitas bukan hanya dari Baik Sekali sampai dengan Kurang Sekali, tetapi bisa Tinggi Sekali, Tinggi, cukup, Rendah, dan Rendah Sekali, atau mungkin sering Sekali, Sering, sampai dengan Jarang Sekali. Selain itu, dapat juga menggunakan istilah-istilah lain yang menunnjukka kualitas suatu keadaan, sifat, atau kondisi, seperti Banyak Sekali, Sibuk Sekali, dan lain-lainnya. Untuk pertimbangan atau pendapat orang, penyusun dapat menggunakan kata setuju, sependapat, dan lainnya.
2)   Kriteria kuantitatif dengan pertimbangan
Ada kalanya beberapa hal kurang tepat jika kriteria kuantitatif dikategorikan dengan membagi begitu saja rentangan yang ada menjadi rentangan sama rata. Sebagai contoh ada nilai di beberapa prguruan tinggi untuk menentukan nilai dengan huruf  A, B, C, D, dan E.  Bagaimana menentukan nilai untuk masing-masing huruf mengacu pada peraturan akademik berdasarkan besarnya persentase pencapaian tujuan belajar sebagai berikut.
·      Nilai A : rentangan 80 – 100%
·      Nilai B : rentangan 66 – 79%
·      Nilai C : rentangan 56 – 65%
·      Nilai D : rentangan 40 – 55%
·      Nilai E : kurang dari 40 %
Melihat pengkategorian nilai – nilai tersebut dapat disimpulkan bahwa rentangan di dalam setiap kategori tidak sama, demikian juga jarak antara kategori yang satu dengan yang lainnya. Hal ini dibuat Karena adanya pertimbangan tertentu berdasarkan sudut pandang dan pertimbangan evaluator.
b.   Kriteria Kualitatif
Yang dimaksud dengan kriteria kualitatif adalah riteria yang dibuat tidak menggunakan angka-angka. Hal–hal yang dipertimbangkan dalam menentukan kriteria kualitatif adalah indikator yang dikenai kriteria adalah komponen. Seperti halnya kriteria kuantitatif, jenis kriteria kualitatif juga dibedakan menjadi dua, yaitu (a) kriteria kualitatif tanpa pertimbangan, dan (b) kriteria kualitatif dengan pertimbangan. Adapun penjelasannya adalah sebagai berikut.
1)      Kriteria kualitatif tanpa pertimbangan
Dalam menyusun kriteria kualitatif tanpa pertimbangan, penyusun kriteria tinggal menghitung banyaknya indikator dalam komponen yang dapat memenuhi persyaratan. Dari penjelasan tentang hubungan antara indikator, komponen, dan program tersebut dapat disimpulkan bahwa (1) Komponen adalah unsur pembentuk kriteria program. (2) indikator adalah unsur pembentuk kriteria komponen.
2)      Kriteria kualitatif dengan pertimbangan
Dalam menyusun kriteria, terlebih dahulu tim evaluator perlu merundingkan jenis kriteria mana yang akan digunakan, yaitu memilih kriteria tanpa pertimbangan atau dengan pertimbangan. Jika yang dipilih adalah kriteria dengan pertimbangan maka tentukan indikator mana yang harus diprioritaskan atau dianggap lebih penting dari yang lain.Kriteria kualitatif dengan pertimbangan disusun melalui dua cara, yaitu (1) dengan mengurutkan indikator dan (2) dengan menggunakan pembobotan.
a.       Kriteria kualitatif dengan pertimbangan mengurutkan indikator
Jika penyusun memilih kriteria kualitatif dengan pertimbangan mengurutkan indikator dengan urutan prioritas maka dihasilkan kriteria kualitatif dengan pertimbangan sebagai berikut.
·      Nilai 5, jika memenuhi semua indikator.
·      Nilai 4, jika memenuhi (b), (c), dan (d) atau (a).
·      Nilai 3, jika memenuhi salah satu dari (b) atau (c) saja, dan salah satu dari (d) atau (a)
·      Nilai 2, jika memenuhi salah satu dari empat indikator.
·      Nilai 1, jika tidak ada satu pun indikator yang memenuhi.
Jika yang dikenai kriteria itu bukan indikator tetapi subindikator (bagian dari indikator) maka yang digunakan untuk mempertimbangkan penentuan kriteria adalah subindikator atau rincian dari indikator tersebut. Jika evaluator memandang penting mencermati indikator secara lebih rinci maka kriteria yang akan digunakan ditentukan atas dasar subindikator yang sudah diidentifikasi terlebih dahulu tersebut.
Perlu diketahui oleh para evaluator bahwa mengadakan identifikasi indikator dan subindikator seperti yang dicontohkan memang bukan pekerjaan yang mudah. Untuk dapat bertambah jeli mendapatkan indicator dari sebuah komponen dan mendapatkan subindikator dari masing-masing indicator, diperlukan latihan dan pembiasaan. Selain itu, perlu juga diketahui bahwa adakalanya sebuah indikator tidak dapat dipecahkan lagi menjadi lebih kecil, yaitu subindikator. Dalam keadaan seperti itu, indikator hanya merupakan satu-satunya dasar pembuatan kriteria atau tolok ukur.
a)      Kriteria kualitatif dengan pertimbangan pembobotan
Selain mempertimbangkan indikator sebagai unsur untuk menentukan gradasi nilai dalam kriteria, ada juga cara lain yang dapat digunakan oleh evaluator dalam menentukan nilai, yaitu pembobotan.
Jika dalam menentukan kriteria dengan perimbangan indikator, nilai dari tiap-tiap indikator tidak sama, kemudian letak, kedudukan, dan pemenuhan persyaratannya dibedakan dengan menentukan urutan , dalam pertimbangan pembobotan indikator-indikator yang ada diberi nilai dengan bobot yang berbeda. Penentuan peranan sub indikator dalam mendukung nilai indikator harus disertai dengan alasan-alasan yang tepat.
Kalau sudah ditentukan pembobotannya, kini para penilai tinggal memilih akan menggunakan skala berapa dalam menilai objek.
Mungkin skala 1 – 3, 1 – 4, atau 1 – 5, atau bahkan seperti yang lazim digunakan di sekolah, yaitu skala 1 – 10 , terserah saja. Yang penting adalah proses pada waktu menentukan nilai akhir indikator.
Cara memperoleh nilai akhir indikator adalah
1)      Mengalikan nilai masing-masing subindikator dengan bobotnya
2)      Membagi jumlah nilai subindikator dengan jumlah bobot.
Adapun rumus nilai akhir indikator adalah sebagai berikut.

Nilai indikator =  Jumlah bobot subindikator x nilai subindikator
                                                    Jumlah bobot

 Jika bobot subindikator disingkat BSI, nilai indicator disingkat NI, nilai subindikator disingkat NSI, dan jumlah bobot disingkat JB maka rumus nilai akhir indikator dalam singkatan adalah sebagai berikut.
NI  =  BSI x NSI
                 JB
 Penggunaan kriteria dengan pertimbangan unsur dan pembobotan ini banyak digunakan dalam dunia pendidikan. Ketika guru menentukan nilai akhir mata pelajaran, biasanya memberikan bobot nilai ujian lebih besar dibandingkan denghan nilai ulangan harian . sebagai kelengkapan pertimbangan, nilai tugas juga diperhitungkan dalam menambah unsur penunjang, tetapi bobot yang diberikan lebih kecil dari ulangan dan ujian. Adakalanya dosen juga memperhitungkan kehadiran sebagai salah satu unsur yang dipertimbangkan. Alasannya, jika seorang mahasiswa hadir kuliah, meskipun minim, tentu memperoleh ilmu yang tersimpan di otaknya. Perolehan itu tentu lebih besar dibandingkan nol besar yang diperoleh mahasiswa yang tidak hadir. Dengan masuknya unsur kehadiran dalam penentuan nilai akhir ini, hasil penilaian menjadi lebih cermat sehingga lebih baik.
        Sesudah kita memahami cara menentukan nilai indikator dengan dasar hasil penilaian subindikator, selanjutnya adalah menentukan nilai komponen dengan dasar nilai indikator, dan nilai program dengan dasar nilai komponen. Kalau dalam menghitung nilai akhir indikator kita  menggunakan rumus berdasarkan subindikator maka dalam menghitung nilai komponen menggunakan indicator sebagai unsur.
        Adapun rumus nilai akhir komponen adalah sebagai berikut.
Nilai komponen =   Jumlah bobot indikator  x Nilai indikator
                                                                                  Jumlah bobot

Jika nilai komponen disingkat NK, bobot indikator disingkat BI, nilai indikator disingkat NI, dan jumlah bobot disingkat JB maka rumus dalam singkatan adalah sebagai berikut.
NK =  (BI x NI)
                 JB
        Bertitik tolak pada pengertian tersebut maka dapat disimpulkan bahwa
1.      Tinggi rendahnya kualitas suatu program sangat tergantung dari tinggi rendahnya kualitas komponen.
2.      Tinggi rendahnya kualitas komponen tergantung dari tinggi rendahnya kualitas indikator
3.      Tinggi rendahnya kualitas indikator tergantung dari tinggi rendahnya kualitas subindikator.








Tidak ada komentar:

Posting Komentar